UKM F LITERASI PENDIDIKAN MENGIKUTI KEGIATAN SOSIALISASI KEBIJAKAN REGULASI ANGGARAN DAN PENGUKUHAN ORGANISASI KEMAHASISWAAN PERIODE 2025

 


Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan acara sosialisasi Kebijakan Regulasi Penggunaan Anggaran dan Pelantikan Organisasi Kemahasiswaan periode 2025. Kegiatan dilaksanakan pada hari Minggu, 2 Februari 2025 bertempat di LOBI Gedung Fakultas Tarbiah dan Ilmu Keguruan  dengan mengusung tema “Semangat Baru untuk Ormawa FTIK yang SIAP (Solid, Inovatif, Aspiratif, Penuh Presentasi) Unggul dan Berdaya Saing”, kegiatan diikuti oleh seluruh Organisasi Kemahasiswaan tingkat Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan yang terdiri dari Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), HMPS Pendidikan Agama Islam, HMPS Pendidikan Bahasa Arab, HMPS Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, HMPS Pendidikan Islam Anak Usia Dini, HMPS Tadris Matematika, HMPS Tadris Bahasa Inggris, HMPS Tadris Bahasa Indonesia dan UKM F Literasi Pendidikan. Acara sosialisasi dan pelantikan ini dihadiri oleh para pimpinan Fakultas, diantaranya Dekan FTIK Prof. Dr. H. M. Sugeng Sholehuddin, M.Ag, Wakil Dekan I Dr. Muhammad Jaeni, M.Ag, Wakil Dekan II Dr. Hj. Sopiah, M.Ag, Wakil Dekan III Dr. H. Abdul Khobir, M.Ag, Ketua Program Studi dan Sekertaris Prodi seFTIK, Kasubag, Kabag, tim sosialisasi SPI dan seluruh pengurus ormawa FTIK UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Acara dimulai dengan pembacaan SK pengurus organisasi kemahasiswaan yang dibacakan oleh wakil dekan III Dr. H. Abdul Khobir, M.Ag. Setelah pembacaan SK pelantikan Ormawa dimulai dari pelantikan SEMA dan DEMA, kemudian dilanjutkan dengan Pelantikan HMPS dan UKM-F Literasi Pendidikan.

Diharapkan setelah dilantiknya Pengurus Organisasi Kemahasiswaan Fakultas Tarbiah dan Ilmu Keguruan dapat mengimplementasikan apa yang sudah mereka ucapkan dalam proses pelantikan  yaitu agar Pengurus Organisasi Kemahasiswaan bisa bersikap Jujur, Adil, Tanggung Jawab dan bekerja keras dan juga senantiasa menjaga harkat, martabat dan wawasan almameter dan pengurus Organisasi Kemahasiswaan FTIK agar bisa memupuk rasa kekeluargaan serta kebersamaan seluruh civitas akademika serta ikut berperan aktif dalam usaha mencerdaskan kehidupan mahasiswa dengan berpegang teguh pada Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pada pengurus baru bapak dekan berpesan bahwa pengurus Ormawa senantiasa berpegang teguh pada sumpah kalian, dari mulai kerjasama hingga mencerdaskan civitas akademika FTIK.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi kebijakan regulasi penggunaan dana kemahasiswaan dari Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang di sampaikan oleh Sekertaris Satuan Pengawasan Internal (SPI)  Agus Arwani SE, M.Ag menjelaskan bahwa dalam penggunaan dana kemahasiswaan yaitu dana DIPA diharapkan dari setiap Lembaga Organisasi Kemahasiswaan dapat mengalokasikan dana DIPA sesuai dengan regulasi, prosedur dan kepatutan sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian beliau juga menyampaikan bahwa setiap pengurus ormawa agar bisa menyesuaikan dengan prinsip penganggaran yaitu efektif, efisien dan ekonomis.



Komentar