UKM F LITERASI PENDIDIKAN MENGIKUTI KEGIATAN SOSIALISASI KEBIJAKAN REGULASI ANGGARAN DAN PENGUKUHAN ORGANISASI KEMAHASISWAAN PERIODE 2025
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan acara sosialisasi Kebijakan
Regulasi Penggunaan Anggaran dan Pelantikan Organisasi Kemahasiswaan periode
2025. Kegiatan dilaksanakan pada hari Minggu, 2 Februari 2025 bertempat di LOBI
Gedung Fakultas Tarbiah dan Ilmu Keguruan
dengan mengusung tema “Semangat Baru untuk Ormawa FTIK yang SIAP (Solid,
Inovatif, Aspiratif, Penuh Presentasi) Unggul dan Berdaya Saing”, kegiatan
diikuti oleh seluruh Organisasi Kemahasiswaan tingkat Fakultas Tarbiyah dan Ilmu
Keguruan yang terdiri dari Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA),
HMPS Pendidikan Agama Islam, HMPS Pendidikan Bahasa Arab, HMPS Pendidikan Guru
Madrasah Ibtidaiyah, HMPS Pendidikan Islam Anak Usia Dini, HMPS Tadris
Matematika, HMPS Tadris Bahasa Inggris, HMPS Tadris Bahasa Indonesia dan UKM F
Literasi Pendidikan. Acara sosialisasi dan pelantikan ini dihadiri oleh para
pimpinan Fakultas, diantaranya Dekan FTIK Prof. Dr. H. M. Sugeng Sholehuddin,
M.Ag, Wakil Dekan I Dr. Muhammad Jaeni, M.Ag, Wakil Dekan II Dr. Hj. Sopiah,
M.Ag, Wakil Dekan III Dr. H. Abdul Khobir, M.Ag, Ketua Program Studi dan
Sekertaris Prodi seFTIK, Kasubag, Kabag, tim sosialisasi SPI dan seluruh
pengurus ormawa FTIK UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Acara dimulai dengan pembacaan SK pengurus
organisasi kemahasiswaan yang dibacakan oleh wakil dekan III Dr. H. Abdul
Khobir, M.Ag. Setelah pembacaan SK pelantikan Ormawa dimulai dari pelantikan
SEMA dan DEMA, kemudian dilanjutkan dengan Pelantikan HMPS dan UKM-F Literasi
Pendidikan.
Diharapkan setelah dilantiknya Pengurus Organisasi Kemahasiswaan Fakultas Tarbiah dan Ilmu Keguruan dapat mengimplementasikan apa yang sudah mereka ucapkan dalam proses pelantikan yaitu agar Pengurus Organisasi Kemahasiswaan bisa bersikap Jujur, Adil, Tanggung Jawab dan bekerja keras dan juga senantiasa menjaga harkat, martabat dan wawasan almameter dan pengurus Organisasi Kemahasiswaan FTIK agar bisa memupuk rasa kekeluargaan serta kebersamaan seluruh civitas akademika serta ikut berperan aktif dalam usaha mencerdaskan kehidupan mahasiswa dengan berpegang teguh pada Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pada pengurus baru bapak dekan berpesan bahwa pengurus Ormawa senantiasa berpegang teguh pada sumpah kalian, dari mulai kerjasama hingga mencerdaskan civitas akademika FTIK.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi
kebijakan regulasi penggunaan dana kemahasiswaan dari Tim Satuan Pengawasan
Internal (SPI) yang di sampaikan oleh Sekertaris Satuan Pengawasan Internal
(SPI) Agus Arwani SE, M.Ag menjelaskan
bahwa dalam penggunaan dana kemahasiswaan yaitu dana DIPA diharapkan dari
setiap Lembaga Organisasi Kemahasiswaan dapat mengalokasikan dana DIPA sesuai
dengan regulasi, prosedur dan kepatutan sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian
beliau juga menyampaikan bahwa setiap pengurus ormawa agar bisa menyesuaikan
dengan prinsip penganggaran yaitu efektif, efisien dan ekonomis.




Komentar
Posting Komentar